News

Informasi Penting kepada Nasabah Corporate

2015.08.10

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia pada Juli 2015, No. 17/3/PBI/2015 mengatur bahwa setiap transaksi yang dilakukan di Indonesia

wajib menggunakan mata uang Rupiah (kecuali untuk jenis transaksi tertentu)

 

Untuk mengetahui peraturan tersebut, silakan membuka websitenya Bank Indonesia

http://www.bi.go.id/id/perturan/sistem-pembayaran/Documents/pbi_170315.pdf

 

BNI Tokyo siap melayani Anda untuk pengiriman uang Rupiah ke Indonesia

(ongkos pengiriman uang dari hanya 1,000yen)

Silakan hubungi BNI Tokyo

 

Corporate & Correspondent Banking Relationship Dept

TEL: 03-3214-5626