Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia pada Juli 2015, No. 17/3/PBI/2015 mengatur bahwa setiap transaksi yang dilakukan di Indonesia
wajib menggunakan mata uang Rupiah (kecuali untuk jenis transaksi tertentu)
Untuk mengetahui peraturan tersebut, silakan membuka websitenya Bank Indonesia
http://www.bi.go.id/id/perturan/sistem-pembayaran/Documents/pbi_170315.pdf
BNI Tokyo siap melayani Anda untuk pengiriman uang Rupiah ke Indonesia
(ongkos pengiriman uang dari hanya 1,000yen)
Silakan hubungi BNI Tokyo
Corporate & Correspondent Banking Relationship Dept
TEL: 03-3214-5626

